Kamis, 31 Desember 2015

Apakah Anda Melakukan Kesalahan Dalam Percakapan ? Jawabannya ...


Cara kita berkomunikasi dengan orang lain adalah sebuah kebiasaan. Karenanya, seringkali kita tidak mengetahui apakah pola percakapan yang kita lakukan sudah baik atau belum baik.
Dalam kehidupan sehari-hari pasti anda sering berkata dalam hati : ”ah tidak enak mengobrol dengan si A, lebih enak saya mencari si B dan mengobrol dengannya.”
Saya tidak tahu anda sendiri masuk ke dalam kategori mana : si A ataukah si B, mudah-mudahan bukan si A karena si A biasanya selalu dijauhi oleh teman-temannya.
Andai saja anda masuk dalam kategori si A, anda tidak perlu khawatir karena pola percakapan yang kurang baik tentu saja dapat diperbaiki. Di bawah ini adalah beberapa kesalahan yang umum dilakukan oleh orang-orang dalam percakapan beserta beberapa solusi untuk memperbaikinya.
1. Tidak Mendengarkan
Sebagian besar orang bukanlah tipekal pendengar yang baik. Ini tentu saja berhubungan dengan ego mereka yang tinggi, yang justru ingin lebih didengarkan dibanding mendengarkan. Dalam setiap percakapan mereka sepertinya tidak tahan menunggu giliran untuk berbicara.
Belajarlah menekan ego anda untuk mendengarkan secara sungguh-sungguh apa yang orang lain katakan.
Ketika anda mengambil sikap untuk mulai mendengarkan, anda sedang membuka jalan untuk terciptanya suatu hubungan (apapun) yang sangat potensial. Namun tetap hindari jawaban singkat “ya” atau “tidak”, karena jika anda seperti itu lawan bicara anda akan memberikan informasi setengah-setengah kepada anda. Antusiaslah terhadap topik yang sedang mereka bicarakan, sebagai contoh, jika lawan bicara anda sedang bercerita tentang pengalamannya mendaki gunung pada akhir minggu lalu, anda dapat bertanya kepadanya :
  • gunung apa yang anda daki?
  • apa yang ada sukai dari mendaki gunung?
  • apa saja yang anda lakukan di atas gunung?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu akan membuat topik percakapan menjadi lebih mendalam, lebih menarik, serta memancing lebih banyak lagi topik untuk didiskusikan. Dan yang tak kalah pentingnya lawan bicara anda mengetahui bahwa anda sungguh-sungguh sedang mendengarkannya. Hal ini tentu saja akan membuat tingkat respek lawan bicara anda bertambah pada anda.
2. Terlalu Banyak Bertanya
Beberapa pertanyaan dapat berarti anda antusias dengan lawan bicara anda, namun terlalu banyak bertanya pun akhirnya menjadi tidak baik karena sepertinya anda sedang menginterogerasi lawan bicara anda, dan dapat membuat mereka menjadi tidak nyaman.
Cobalah gabungkan antara pernyataan dan pertanyaan, misalkan :
  • saya pun minggu lalu berakhir pekan dengan memancing bersama teman-teman kerja saya. Apakah anda suka memancing?
3. Kehabisan Topik Untuk Dibicarakan
Dalam percakapan mungkin anda sering merasa kehabisan topik untuk dibicarakan dengan lawan bicara anda, terutama jika anda berbicara dengan seseorang yang baru saja anda kenal. Untuk mencegah hal ini terjadi, ada beberapa saran mengenai topik yang bisa anda bicarakan :
  • Seorang bijak pernah berkata “Jangan tinggalkan rumah tanpa membaca surat kabar terlebih dahulu. Jika anda kehabisan topik untuk dibicarakan, anda bisa memulai berbicara tentang berita yang sedang hangat saat ini.”
  • Bicarakan tentang sesuatu yang berada disekeliling anda. Mungkin tentang aquarium yang berada dibelakang anda, anak-anak yang sedang bermain di samping anda, atau apapun saja yang memungkinkan untuk dibicarakan di sekeliling anda.
4. Penyampaian yang Buruk
Salah satu hal yang paling penting dalam percakapan bukanlah apa yang anda katakan, melainkan bagaimana anda menyampaikannya. Perubahan dalam kebiasaan ini akan membuat perbedaan besar, karena suara dan bahasa tubuh adalah bagian yang sangat vital dalam percakapan. Beberapa hal dibawah ini untuk anda pertimbangkan :
  • Sampaikan dengan perlahan. Ketika anda berbicara tentang suatu hal yang sangat menyenangkan, mudah sekali bagi anda untuk memulai percakapan tersebut dan bahkan anda dapat berbicara dengan sangat cepat. Usahakan anda memperlambat kecepatan bicara anda, karena akan lebih mudah bagi lawan bicara anda untuk mendengarkan dan menangkap maksud yang ingin anda sampaikan.
  • Bicaralah dengan suara lantang. Tidak perlu ragu, karena lawan bicara anda memang ingin mendengarkan anda.
  • Bicaralah dengan jelas. Jangan seperti bergumam.
  • Bicaralah dengan suara yang tidak monoton. Libatkan emosi dalam suara anda.
  • Gunakan jeda. Penyampaian dengan perlahan ditambah dengan jeda akan membuat lawan bicara anda lebih perhatian dalam mendengarkan dan suasana pun menjadi lebih rileks.
  • Gunakan bahasa tubuh yang baik. Dalam artikel mendatang, saya akan membahas bagaimana menggunakan bahasa tubuh yang baik.
5. Menginterupsi
Apakah yang anda rasakan jika pembicaraan anda dipotong oleh lawan bicara anda? … Ya, lawan bicara anda pun akan merasakan hal yang sama jika anda memotong pembicaraannya. Biarkan lawan bicara anda menghabiskan terlebih dahulu apa yang ingin disampaikan. Itu adalah salah satu bentuk penghargaan anda pada lawan bicara anda. Carilah keseimbangan antara mendengarkan dan berbicara.
6. Keinginan “Selalu Benar”
Orang tidak akan terkesan kepada anda jika anda selalu ingin merasa benar dalam setiap percakapan. Seringkali pembicaraan bukan betul-betul sebuah diskusi. Kadang-kadang kita ingin menjaga mood tetap baik dengan berbicara dengan seseorang. Sebagai contoh : salah satu teman anda ingin bercerita kepada anda mengenai serunya pengalaman berarung jeram sampai-sampai perahu karetnya terbalik. Namun anda malah berbicara bagaimana berarung jeram yang baik. Saya yakin mood teman anda akan langsung berubah.
Duduklah santai, berbicara dan tidak berdebat.
7. Berbicara Tentang Hal-Hal Aneh atau Negatif
Pernahkan anda berkenalan dengan seseorang dan setelah itu ia berbicara tentang hal-hal aneh atau negatif, seperti kesehatannya yang memburuk, cerita pembunuhan, atasannya yang menyebalkan, atau menggunakan bahasa aneh yang hanya ia dan temannya yang mengetahui artinya.
Saya rasa tidak ada manfaatnya berbicara hal-hal aneh atau negatif seperti itu. Orang-orang akan senang berbicara kepada anda jika anda selalu memberikan energi positif dalam setiap kata-kata yang anda keluarkan.
8. Membosankan
Jangan bercerita panjang-panjang tentang mobil anda yang baru saja anda beli atau rumah anda yang baru saja selesai dibangun. Rata-rata orang tidak terlalu tertarik dengan cerita semacam itu, yang terlalu mengekspose kemampuan diri. Carilah topik yang mengarah pada hal-hal yang bergairah atau hal-hal yang lucu misalkan. Bisa juga anda menceritakan tentang pengalaman anda berakhir pekan di puncak kemarin atau rencana anda pada liburan Lebaran mendatang. Intinya adalah sesuatu yang positif. Bukan juga mengeluh tentang atasan atau pekerjaan anda.
Dale Carnegie pernah berkata :
”Dalam 2 bulan anda akan mempunyai lebih banyak teman dengan cara antusias terhadap cerita-cerita mereka dibandingkan 2 tahun anda mencari teman dengan cara berusaha memancing mereka tertarik pada cerita-cerita anda.”
Cobalah memberi peran lebih dalam berbicara untuk lawan bicara anda. Kelak anda akan membangun sebuah hubungan yang berkualitas.
Mungkin anda sudah sering mendengar istilah “mengapa Tuhan menciptakan 2 telinga dan 1 mulut? … agar kita lebih banyak mendengarkan dibanding berbicara. :)
9. Tidak Merespon Dengan Baik
Jika seseorang bercerita tentang pengalamannya, jangan sekedar mengangguk atau menjawab dengan kalimat singkat. Terbukalah dan katakan apa yang anda pikirkan. Ekspresikan perasaan anda.
Sebagai penutup, anda tidak harus memperbaiki ke-9 langkah diatas secara sekaligus. Pilihlah kira-kira 3 hal terpenting yang menurut anda perlu diperbaiki dan selama 3-4 minggu anda berusaha melakukan hal tersebut secara terus menerus sampai akhirnya menjadi suatu kebiasaan.
Mudah-mudahan tips percakapan ini bermanfaat bagi anda sehingga kelak anda dapat menjadi teman bicara yang baik bagi teman-teman atau pasangan anda.

Selasa, 29 Desember 2015

8 Beda Orang Kaya dengan Orang sok Kaya

Bertemu dengan mereka yang hobi menunjukkan kekayaannya mungkin bukan barang baru lagi. Bahkan di lingkup pergaulan, kita bisa jadi bertemu lebih dari satu dengan karakter seperti ini. Kadang penampilan glamor dan omongan tinggi seringkali mengelabui kita untuk tahu apakah orang tersebut benar-benar kaya atau tidak.

Tapi sebetulnya perbedaan antara orang kaya dan mereka yang (sok) kaya itu ada loh. Apa saja ciri orang yang betul-betul tajir?


1. Orang kaya malas untuk memamerkan kekayaannya di media sosial. Dia gak butuh tuh posting gambar barang mahalnya supaya dilihat orang



Cara membedakan orang kaya benaran dan pencitraan paling gampang dilihat dari apa yang ia posting di media sosial. Kalau kita tahu dia memang punya barang branded tapi jarang publikasi di Path atau Instagramnya, itu pertanda dia memang orang kaya. Tapi kalau ia bertingkah sebaliknya itu yang perlu dipertanyakan. Orang yang secara finansial mapan tidak butuh pengakuan dari orang lain atas kekayaannya dengan over expose di media sosial.

2. Buat orang tajir membicarakan kekayaan adalah hal gak penting. Tapi bagi orang (sok) tajir menunjukkan kekayaan via omongan adalah keharusan.


Ciri kedua ini juga mungkin sudah lumrah kamu dengar. Ya orang yang ingin terlihat kaya cenderung banyak menunjukkan kekayaannya lewat omongan. Biasanya nih orang seperti ini suka banget mengeluarkan kata-kata seperti

"Duh nanti kalau makan jangan yang di kaki lima ya. Soalnya gw gak biasa nih"
"Bingung nih nanti kalau balik ke Jakarta naik apa ya. Tiket Garud* yang first class sudah habis lagi" 
Pokoknya orang seperti selalu berusaha menunjukkan kelasnya lewat omongan dia. Padahal kalau diperhatiin, gaya hidupnya tiap hari ya biasa-biasa saja

3. Mereka yang kaya beneran gak akan membicarakan barang-barang mahal dengan orang yang bukan dari kalangannya. Sementara orang pura-pura kaya justru sebaliknya

Mungkin sebagian dari kamu pernah nih temenan sama orang yang kerjanya ngomongin barang mahal terus. Mulai dari tas keluaran terbaru, jam tangan paling mahal, sampai mobil atau motor premium. Padahal sih sebetulnya dia tahu bahwa teman nongkrongnya ini gak tahu barang begituan karena bukan kelasnya juga.

Nah kalau kamu pernah ketemu sama orang model begini, perlu tuh dipertanyakan beneran dia kaya atau enggak. Karena sepengamatan kami, orang yang beneran kaya tahu banget orang seperti apa yang cocok diajakin ngomongin barang-barang branded.


4. Ketika nongkrong atau makan di suatu tempat, orang sok tajir akan mikirin banget seberapa prestigenya tempat itu. Kalau orang kaya beneran justru gak peduli tuh 

Satu hal yang paling dikejar oleh orang sok kaya adalah pengakuan dari orang. Karenanya buat dia tempat makan atau nongkrong itu ya harus mengangkat derajatnya.Kalau enggak lebih baik pindah saja. Orang model begini ogah banget kelihatan beredar di tempat-tempat yang "gak gaul" dan "kurang hitz". Padahal ketika pesan makan sih menunya yang paling murah atau mungkin malah gak pesan sekalian. Kan yang penting check in sama foto

5. Selalu terlihat show off menunjukkan kekayaannya adalah kebiasaan orang yang sebenarnya gak kaya


Orang yang gak kaya selalu berusaha terlihat kaya. Baik lewat tindakan dan omongan. pokoknya manusia model seperti ini ingin sekali memperlihatkan pada orang lain kalau dia punya uang. Maka dari itu gak heran kalau sebisa mungkin ia akan berusaha show off pada orang di sekitarnya tentang apa yang dia miliki. Misalnya saja nih lagi makan di café, semua gadget-nya di keluarin. Padahal sih sebetulnya dia bawa tas untuk tempat menyimpan gadget-nya ini. Tapi karena tujuannya memang mau pamer ya harus dibiarin ada di luar tas dong.


6. Gampang sirik saat melihat orang lain kelihatan lebih kaya dari dia. Sementara orang kaya beneran lebih cuek sama itu semua.

Untuk orang yang kaya beneran, melihat orang lain lebih tajir dia bukanlah masalah besar. Mereka gak akan gampang panik ketika tahu temannya baru beli gadget atau mobil terbaru. Karena buat dia kalau memang mau beli ya tinggal beli saja. Tapi kalau orang yang pura-pura tajir, mengetahui orang lain punya barang baru bisa bikin kebakaran jenggot. Perasaan tersaingi dan gak mau kalahlah yang bikin orang pura-pura kaya jadi seperti ini

7. Tersinggung banget saat dia merasa orang di sekitarnya gak mengakui kekayaannya. Baginya pengakauan orang adalah segalanya

Selain gampang sirik dan punya jiwa kompetisi yang tinggi, orang sok kaya biasanya bisa jadi sensi ketika ia merasa lingkungan tidak mengakui bahwa dia orang kaya. Misalnya nih lagi jalan-jalan ke mall terus tiba-tiba sales-nya gak nawarin dia buat beli barang yang memang harganya mahal pasti dia marah. Kalimat yang umum dikeluarkan sih biasanya

Gila tuh orang gak nawarin gue. Emangnya dipikir gue gak bisa beli barang harga segitu apa? 
Padahal secara naluriah nih sales penjualan biasanya bisa menilai, kira-kira orang yang ditawarin bisa beli apa enggak. Jadi kalau gak ditawarin ya kemungkinan besar karena memang menurut insting mereka orang tersebut gak sanggup beli.

8. Dari sekian banyak omongan yang mencitrakan kekayaannya cuma sebagian kecil yang jadi nyata. Sisanya ya tinggal cerita…

Mulai dari ngaku tinggal di daerah elit sampai bapaknya orang berduit sudah pernah diomongin. Punya mobil mewah sampai liburan ke luar negeri juga sering diceritain. Tapi dari sekian banyak cerita barang mewah dan vakansi borjunya itu, kamu jarang melihat bukti nyatanya. Ya gitu deh kebanyakan dari omongan dia hanya berakhir jadi cerita belaka

Kalau memang kaya, jangan sombongkan kekayaanmu. Justru sebaliknya, kamu seharusnya menyumbangkan untuk orang-orang yang kurang mampu. Bukanlah dunia ini akan lebih baik lagi jika semua orang dengan rela hati bisa saling menolong?

Sumber : idntimes

CERITA INSPIRATIF MEMBUAT KITA MENGERTI CARA BERSYUKUR



Hari ini, Selasa 29 Desember 2015 habis ngofe gaes di salah satu kedai coffe  saya mengutip sebuahCerita Inspiratif from Akhbar Islam yang sekiranya bisa Membuat Kita Mengerti Cara BersyukurBERSYUKUR tidak hanya ketika kita dalam keadaan bahagia. Namun Cara Bersyukurbisa kita dapatkan dari seluruh aspek dan peristiwa kehidupan. Berikut ini Cerita Inspiratif untuk Membuat Kita menjadiMengerti Cara  Bersyukur. 

Ada seorang sahabat menuturkan kisahnya. Dia bernama Budiman. Sore itu ia menemani istri dan seorang putrinya berbelanja kebutuhan rumah tangga bulanan di sebuah toko swalayan. Usai membayar, tangan-tangan mereka sarat dengan tas plastik belanjaan. Baru saja mereka keluar dari toko swalayan, istri Budiman dihampiri seorang wanita pengemis yang saat itu bersama seorang putri kecilnya. Wanita pengemis itu berkata kepada istri Budiman, "Beri kami sedekah, Bu!" 

Istri Budiman kemudian membuka dompetnya lalu ia menyodorkan selembar uang kertas berjumlah 1000 rupiah. Wanita pengemis itu lalu menerimanya. Tatkala tahu jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan, ia lalu menguncupkan jari-jarinya mengarah ke mulutnya. Kemudian pengemis itu memegang kepala anaknya dan sekali lagi ia mengarahkan jari-jari yang terkuncup itu ke mulutnya, seolah ia ingin berkata, "Aku dan anakku ini sudah berhari-hari tidak makan, tolong beri kami tambahan sedekah untuk bisa membeli makanan!" 

Mendapati isyarat pengemis wanita itu, istri Budiman pun membalas isyarat dengan gerak tangannya seolah berkata, "Tidak... tidak, aku tidak akan menambahkan sedekah untukmu!"
Ironisnya meski tidak menambahkan sedekahnya, istri dan putrinya Budiman malah menuju ke sebuah gerobak gorengan untuk membeli cemilan. Pada kesempatan yang sama Budiman berjalan ke arah ATM center guna mengecek saldo rekeningnya. Saat itu memang tanggal gajian, karenanya Budiman ingin mengecek saldo rekening dia. 

Di depan ATM, Ia masukkan kartu ke dalam mesin. Ia tekan langsung tombol INFORMASI SALDO. Sesaat kemudian muncul beberapa digit angka yang membuat Budiman menyunggingkan senyum kecil dari mulutnya. Ya, uang gajiannya sudah masuk ke dalam rekening. Budiman menarik sejumlah uang dalam bilangan jutaan rupiah dari ATM. Pecahan ratusan ribu berwarna merah kini sudah menyesaki dompetnya. Lalu ada satu lembar uang berwarna merah juga, namun kali ini bernilai 10 ribu yang ia tarik dari dompet. Uang itu Kemudian ia lipat kecil untuk berbagi dengan wanita pengemis yang tadi meminta tambahan sedekah. 

Saat sang wanita pengemis melihat nilai uang yang diterima, betapa girangnya dia. Ia pun berucap syukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Budiman dengan kalimat-kalimat penuh kesungguhan: "Alhamdulillah... Alhamdulillah... Alhamdulillah... Terima kasih tuan! Semoga Allah memberikan rezeki berlipat untuk tuan dan keluarga. Semoga Allah memberi kebahagiaan lahir dan batin untuk tuan dan keluarga. Diberikan karunia keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Rumah tangga harmonis dan anak-anak yang shaleh dan shalehah. Semoga tuan dan keluarga juga diberi kedudukan yang terhormat kelak nanti di surga...!" 

CERITA INSPIRATIF MEMBUAT KITA MENGERTI CARA BERSYUKUR


Budiman tidak menyangka ia akan mendengar respon yang begitu mengharukan. Budiman mengira bahwa pengemis tadi hanya akan berucap terima kasih saja. Namun, apa yang diucapkan oleh wanita pengemis tadi sungguh membuat Budiman terpukau dan membisu. Apalagi tatkala sekali lagi ia dengar wanita itu berkata kepada putri kecilnya, "Dik, Alhamdulillah akhirnya kita bisa makan juga....!"
Deggg...!!! Hati Budiman tergedor dengan begitu kencang. Rupanya wanita tadi sungguh berharap tambahan sedekah agar ia dan putrinya bisa makan. Sejurus kemudian mata Budiman membuntuti kepergian mereka berdua yang berlari menyeberang jalan, lalu masuk ke sebuah warung tegal untuk makan di sana. 

Budiman masih terdiam dan terpana di tempat itu. Hingga istri dan putrinya kembali lagi dan keduanya menyapa Budiman. Mata Budiman kini mulai berkaca-kaca dan istrinya pun mengetahui itu. "Ada apa Pak?" Istrinya bertanya. 

Dengan suara yang agak berat dan terbata Budiman menjelaskan: "Aku baru saja menambahkan sedekah kepada wanita tadi sebanyak 10 ribu rupiah!" 

Awalnya istri Budiman hampir tidak setuju tatkala Budiman mengatakan bahwa ia memberi tambahan sedekah kepada wanita pengemis. Namun Budiman kemudian melanjutkan kalimatnya:
"Bu..., aku memberi sedekah kepadanya sebanyak itu. Saat menerimanya, ia berucap hamdalah berkali-kali seraya bersyukur kepada Allah. Tidak itu saja, ia mendoakan aku, mendoakan dirimu, anak-anak dan keluarga kita. Panjaaaang sekali ia berdoa! 

Dia hanya menerima karunia dari Allah Swt sebesar 10 ribu saja sudah sedemikian hebatnya bersyukur. Padahal aku sebelumnya melihat di ATM saat aku mengecek saldo dan ternyata di sana ada jumlah yang mungkin ratusan bahkan ribuan kali lipat dari 10 ribu rupiah. Saat melihat saldo itu, aku hanya mengangguk-angguk dan tersenyum. Aku terlupa bersyukur, dan aku lupa berucap hamdalah. 

Bu..., aku malu kepada Allah! Dia terima hanya 10 ribu begitu bersyukurnya dia kepada Allah dan berterimakasih kepadaku. Kalau memang demikian, siapakah yang pantas masuk ke dalam surga Allah, apakah dia yang menerima 10 ribu dengan syukur yang luar biasa, ataukah aku yang menerima jumlah lebih banyak dari itu namun sedikitpun aku tak berucap hamdalah." 

Budiman mengakhiri kalimatnya dengan suara yang terbata-bata dan beberapa bulir air mata yang menetes. Istrinya pun menjadi lemas setelah menyadari betapa selama ini kurang bersyukur sebagai hamba. Ya Allah, ampunilah kami para hamba-Mu yang kerap lalai atas segala nikmat-Mu. 

Tiada manusia yang sempurna dan tidak memiliki dosa di dunia ini. Sekalipun ulama yang terkenal 'arif dan bijaksana. Sungguh nikmat Allah tidak akan pernah terputus walau diri kita berlumuran dosa. Coba lah sobat untuk merenungkan sedikit cerita inspiratif ini,  sekiranya akan mengingatkan kita untuk bersyukur terhadap nikmat Allah.

Semoga Cerita Inspiratif Membuat Kita Mengerti Cara Bersyukur ini bermanfaat bagi kita semua.
 

Senin, 21 Desember 2015

bagaimana cara memperoleh aura karisma


Meningkatkan karisma mungkin sepertinya sangat sulit untuk dilakukan, tetapi pada kenyataannya lebih mudah dilakukan daripada yang anda bayangkan. Yang perlu anda lakukan pertama-tama adalah anda mengetahui dan mengidentifikasi kekuatan anda. Setelah anda tahu di mana kekuatan anda, anda akan menjadi lebih nyaman dengan diri sendiri. Ketika anda menjadi lebih nyaman dengan diri sendiri anda akan lebih memancarkan kepercayaan diri, yang juga sangat membantu dalam meningkatkan karisma anda.

50 Persen Karisma adalah Bawaan, tetapi 50 Persen Dapat Dilatih

Menurut profesor dan psikolog Inggris Richard Wiseman, karisma begitu berpengaruhnya, sehingga orang secara alami ingin meniru bahasa tubuh dan ekspresi wajah seseorang melalui karisma.
“Ketika anda melihat orang lain yang memiliki karisma, tanpa disadari, anda meniru postur dan ekspresi wajah mereka,” kata Wiseman. “Sebuah contoh nyata adalah ketika seseorang tersenyum pada anda dan anda tersenyum kembali. … Anda tidak menyadari bahwa anda meniru orang ini, meskipun anda tahu mereka membuat anda merasa bahagia.”
Wiseman kemudian menyebutkan bahwa orang karismatik menunjukkan tiga ciri sebagai berikut:
1. Mereka merasakan emosi kuat
2. Mereka mendorong emosi orang lain
3. Mereka tidak dipengaruhi oleh orang lain yang memiliki karisma juga
Jika anda ingin menjadi lebih berkarisma (dengan demikian meningkatkan kesempatan anda untuk mendapatkan promosi di tempat kerja misalnya), ada kabar baik untuk anda.
Sekitar 50 persen dari karisma seseorang adalah bawaan sejak lahir, 50 persen lainnya dapat dibentuk/dilatih, Wiseman menjelaskan … yang berarti bahwa setiap orang dapat belajar bagaimana menjadi seorang yang berkarisma.
“Ada beberapa orang yang hanya bermodalkan keberuntungan dan karisma bawaan, seperti Johnny Depp, David Bowie dan Marilyn Monroe,” kata penyiar dan guru kepercayaan diri Jeremy Milnes. “Tapi saya benar-benar percaya bahwa ini adalah teknik dan keterampilan yang dapat dipelajari dan dipraktekkan serta dapat menjadi bagian dari perilaku anda sendiri.”

15 Tips Untuk Meningkatkan Karisma Anda

1. Asumsikan setiap orang yang anda temui adalah penting, dan perlakukan dia seperti itu.
2. Berjabat tangan kuat dan tegas (dan, bahkan lebih baik anda mengatakan sesuatu yang positif ketika melakukan hal itu).
3. Jaga postur tubuh tetap terbuka, dengan posisi tangan jauh dari wajah anda saat berbicara.
4. Berdiri tegak, tapi tidak kaku.
5. Ketika berbicara dihadapan kelompok, jangan membaca mentah-mentah dari naskah, buatlah sebuah daftar poin-poin penting yang ingin anda sampaikan.
6. Luangkan waktu untuk mengingat nama orang, dan gunakan dalam percakapan.
7. Lihatlah pada mata orang ketika berbicara (mereka akan melihat perhatian ekstra yang anda berikan pada mereka).
8. Berilah pujian pada orang-orang (tulus, bukan pujian palsu).
9. Mengakui kelebihan dan pencapaian orang-orang (dinyatakan, tidak cukup di dalam hati).
10. Gunakan jeda saat anda berbicara untuk membuat penekanan.
11. Jaga penampilan anda.
12. Senyum, idealnya sedikit lebih lama pada orang yang anda ingin temui.
13. Dengarkan perkataan yang mengandung emosi, dan berikan tanggapan pada mereka.
14. Gunakan bahasa tubuh yang positif, termasuk mempertahankan kontak mata, menepuk pundak, dan bergerak di sekitar saat anda berbicara.
15. Jadilah pribadi yang benar-benar tertarik pada orang-orang di sekitar anda (meminta pendapat mereka, menanyakan tentang kehidupan dan kepentingan mereka, mendengarkan dan tidak menginterupsi).
Semoga teknik-teknik diatas akan membantu anda meningkatkan karisma yang anda miliki, dengan demikian anda dapat memperoleh kemungkinan yang lebih besar untuk meraih kesuksesan.

Sumberhttp://www.akuinginsukses.com/15-cara-meningkatkan-karisma-anda/

Makalah DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

Coat of arms or logoDPD (Dewan Perwakilan Daerah)
DPD (DEWAN PERWAKILAN DAERAH)
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Hukum TataNegara
Dosen Pengampu: Dr. Sri Kusriyah, SH.M.Hum
Coat of arms or logo



Disusun oleh:
Christian Bagoes Prasetyo
Nim : 30301408470
PROGRAM STUDI STRATA 1 HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS UNISSULA
2015



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunia_Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sebagai pemenuhan tugas untuk mata kuliah Hukum TataNegara, yang diampu oleh. Dr. Sri Kusriyah, SH.M.Hum Tugas yang kami susun ini berjudul DPD (DEWAN PERWAKILAN DAERAH), kami susun berdasarkan data-data dan beberapa sumber yang dapat dipercaya. Namun kami menyadari bahwa hasil penyusunan tugas ini masih jauh dari sempurna, maka kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat kami harapkan, semoga tugas  yang kami susun ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya terutama teman teman Fakultas Hukum UNISSULA. Untuk segala kekurangan dan kelemahan dalam makalah ini, kami mohon maaf. Kami terima kritik dan sarannya..
Semarang,   20  Desember 2015
Penulis
BAB I 
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Lahirnya Lembaga DPD
Lahirnya demokrasi menuntut adanya partisipasi rakyat yang luas. Partisipasi rakyat akan terwadahi dengan adanya lembaga pemerintah yang khusus untuk dijadikan media penyampaian aspirasi rakyat. Di Indonesia, lembaga itu adalah DPR dan DPD. Keduanya merupakan lembaga tinggi negara di mana representasi aspirasi dan kepentingan rakyat diakomodasi di situ.
Pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilakukan melalui perubahan ketiga UUD 1945 pada bulan November 2001. Dengan dibentuknya satu lagi lembaga tinggi negara ini (DPD), berarti sistem perwakilan dan parlemen berubah dari sistem satu kamar (unikameral) menjadi dua kamar (bikameral). Juga dengan dibentuknya lembaga ini, berarti Indonesia mengawali babak baru demokratisasi.
Kehadiran DPD ini seiring dengan bergulirnya pelaksanaan desentralisasi versi UU 22/1999. Momen ini dikenal sebagai awal Era Otonomi Daerah versi reformasi. Pendirian DPD ini sejalan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional. DPD juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai kanal baru penyampaian aspirasi masyarakat. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, partisipasi publik semakin luas.

  1. B.     Tujuan Penulisan
    1. Untuk mengetahui latar belakang lahirnya lembaga DPD
    2. Untuk mengetahui Kedudukan lembaga DPD
    3. Untuk mengetahui fungsi lembaga DPD
    4. Untuk mengetahui tugas dan wewenang lembaga DPD
    5. Untuk mengetahui keanggotaan lembaga DPD
    6. Untuk mengetahui pimpinan lembaga DPD
    7. Untuk mengetahui persidangan dan keputusan lembaga DPD
    8. Untuk mengetahui dasar hokum lembaga DPD
    9. Bagaimana Eksistensi DPD menurut Undang-Undang
    10. Keterkaitan Antara DPR dan DPD
    11. Dinamika yang terjadi
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kedudukan Lembaga
Pasal 22D UUD 1945 sangat melemahkan peran DPD dalam bidang legislasi karena hanya memberikan wewenang sangat terbatas. Dalam pasal 40 diatur bahwa DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga Negara.
B.     Fungsi Lembaga
DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga Negara dan mempunyai fungsi: Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu, Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu (UU No.22 Tahun 2003 Pasal 41).)
C.    Tugas dan Wewenang Lembaga
(UUD 1945 Pasal 22D dan UU No.22 Tahun 2003 Pasal 42,43 dan 45)
(1) Dewan Perwakilan Daerah dapat mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelelolaan sumber daya alam dan suimber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
(2) Dewan Perwakilan Daerah ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas rancangan undang-undang anggaraan pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan , dan agama.
(3) Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai: otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama serta menyampaikan hasil pengawasan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
(4) Anggota Dewan Perwakilan Daerah dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.

Berbagai hal tentang tugas dan wewenang DPD ini kemudian diatur lebih lanjut dalam UU No 22 Tahun 2003 Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 46, Pasal 47 yakni sebagai berikut:
ü  Pasal 42:
(1) DPD dapat mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
(2) DPD mengusulkan rancangan undang-undang sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) kepada DPR dan DPR mengundang DPD untuk membahas sesuai tata tertib DPR.
(3) Pembahasan rancangan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan sebelum DPR membahas rancangan undang-undang dimaksud pada ayat (1) dengan pemerintah.
ü  Pasal 43:
(1) DPD ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah, yang diajukan baik oleh DPR maupun oleh pemerintah.
(2) DPD diundang oleh DPR untuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersama dengan pemerintah pada awal Pembicaraan Tingkat I sesuai peraturan tata tertib DPR.
(3) Pembicaraan Tingkat I sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan bersama antara DPR, DPD, dan pemerintah dalam hal penyampaian pandangan dan pendapat DPD atas rancangan undang-undang, serta tanggapan atas pandangan dan pendapat dari masing-masing lembaga.
(4) Pandangan, pendapat, dan tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dijadikan sebagai bahan masukan untuk pembahasan lebih lanjut antara DPR dan pemerintah.






ü  Pasal 44:
(1) DPD memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
(2) Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tertulis sebelum memasuki tahapan pembahasan antara DPR dan pemerintah.
(3) Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi bahan bagi DPR dalam melakukan pembahasan dengan pemerintah.
ü  Pasal 45:
(1) DPD memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
(2) Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan secara tertulis sebelum pemilihan anggota BPK.
Pasal 46:
(1) DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
(2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.
(3) Hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pasa ayat (1) disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
ü  Pasal 47:
DPD menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK untuk dijadikan bahan membuat pertimbagan bagi DPR tentang rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN.
Atau tugas dan kewenangan DPD antara lain :
  1. DPD dapat mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah
  2. DPD ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah
  3. DPD memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan.
D.    Keanggotaan Lembaga DPD
·        Pemilihan
Pemilu anggota DPD merupakan satu fenomena baru dalam dunia politik Indonesia. Tetapi, tidak seperti pemilu yang lain, pemilu DPD tidak melibatkan partai politik, baik sebagai institusi. Untuk dapat menjadi calon anggota DPD, peserta pemilu dari perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dengan ketentuan:
  1. Provinsi yang berkependudukan sampai dengan 1.000.000 (satu juta) orang harus didukung sekurang-kurangnya oleh 1.000 (seribu) orang pemilu.
  2. Provinsi yang berpenduduk lebih dari 5.000.000 (lima juta) sampai dengan 10.000.000 (sepuluh juta) orang harus didukung sekurang-kurangnya oleh 3.000 (tiga ribu) orang pemilih.
(UU No.12 Tahun 2003 tentang pemilihan umum angoota DPR, DPD, DPRD, Pasal II)
·        Syarat Keanggotaan :
    1. Berdomisili di provinsi yang bersangkutan sekurang-kurangnya tiga tahun secara berturut-turut yang dihitung sampai dengan tanggal pengajuan calon atau berdomisili selama sepuluh tahun sejak berusia 17 tahun di provinsi yang bersangkutan.
    2. Tidak menjadi pengurus partai politik sekurang-kurangnya empat tahun yang dihitung sampai dengan tanggal pengajuan calon.
(Ketentuan pasal 63 UU No.12 Tahun 2003)
·        Pemberhentian
Anggota dewan perwakilan daerah dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.
·        Masa Jabatan
Masa jabatan Anggota DPD adalah lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat Anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
·        Hak dan Kewenang Anggota DPD
  1. Menyampaikan usul dan pendapat;
  2.  Memilih dan dipilih;
  3.  Membela diri;
  4. Imunitas;
  5. Protokoler;
  6. Keuangan dan administratif.
(UU No.22 Tahun 2003 Pasal 49)

E.     Pimpinan Lembaga DPD
  1. DPD mempunyai hak sebagai :
Ø  Mengajukan RUU
Ø  Ikut membahas RUU
(UU No.22 Tahun 2003 Pasal 48)
Ø  Pemilihan
Pimpinan DPD terdiri atas seorang ketua dan sebanyak-banyaknya dua orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPD dalam sidang paripurna DPD.
Ø  Pemberhentian Pimpinan
Pimpinan DPD berhenti atau diberhentikan dari jabatannya karena:
  1. Meninggal dunia;
  2. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis;
  3. Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan     tetap;
  4. Melanggar kode etik DPD berdasarkan hasil pemeriksaan badan kehormatan;
  5. Dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman serendah-rendahnya lima tahun  penjara.
(UU No.22 Tahun 2003 Pasal 39)
Ø  Masa Jabatan Pimpinan
Masa jabatan Pimpinan DPD adalah lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat Pimpinan DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.
F.     Persidangan
Dewan Perwakilan Daerah bersidang sedikitnya sekali dalam setahun. Pengambilan keputusan dalam rapat siding DPD pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila cara tersebut tidak dapat terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
Setiap rapat dapat mengambil keputusan pabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat. Apabila kuorum tidak tercapai, rapat dapat ditunda sebanyak-banjyaknya dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam.
G.    Dasar Hukum Lembaga
Lembaga baru yang muncul melalui perubahan ketiga UUD 1945, antara lain dewan perwakilan daerah (DPD). Hadirnya DPD dalam struktur ketatanegaraan Indonesia diatur dalam pasal 22C dan 22D.

Tugas :

1.  Mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah pembentukan & pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan pertimbangan keuangan pusat dan daerah.

2. DPD ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA,SD ekonomi lainnya, serta berkaitan dengan pertimbangan keuangan pusat dan daerah.

3. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU pajak, pendidikan dan agama.

4. Melakukan pengawasan pelaksanaan RUU mengenai otonomi daerah, pembentukan/pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan  APBN pajak, pendidikan dan agama, serta menyampaikan hasil pengawasan itu.

 

Keanggotaan :

1. Anggota DPD dipilih oleh setiap provinsi melalui pemilihan umum.

2. Anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlahnya tidak lebih dari 1/3 anggota DPR.   

H. Keterkaitan Antara DPR dan DPD
Sebagai lembaga legislative yang menyatu dalam MPR, DPR dan DPD memiliki keterkaitan yang erat dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Perletakan dasar konstitusional bagi pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai bagian dari MPR melalui amandemen 1945 merupakan bagian dari pergerseran strategi konstitusionalisasi kehidupan bernegara dan berpemerintahan. Sekaligus merupakan salah satu dimensi dari konstitusionalisme yang menvuat dalam rangka reformasi Indonesia .
DPD dilahirkan dan ditampilkan sebagai salah satu lembaga perwakilan rakyat yang menjembatani kebijakan dan regulasi pada skala nasional oleh pemerintah pusat di satu sisi dan daerah disisi lain. Sementara DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagain lembaga negara dan anggotanya terdiri atas anggota partai politik peserta pemilu dan dipilih berdasar pemilu.  
Berpegang pada hasil-hasil amandemen UUD sebagai dasar hukum konstitusional, khususnya mengenai restrukturisasi MPR, komponen utusan daerah dan utusan golongan ditiadakan dan dilahirkan komponen baru yaitu DPD sebagai partner legislative disamping DPR. Sebagaimana lumrahnya lingkup kewenang perwakilan rakyat maka DPD ini juga mempunyai kewenangan dalam kegiatan legislative dan pengawasan terhadap eksekutif
Dalam hal melaksanakan tugasnya untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang, DPD mengajukannya kepada DPR selanjutnya DPR akan melakukan pembahasan RUU usulan DPD tersebut bersama dengan DPD. DPR juga dalam melaksanakan tugasnya misalnya dalam melakukan keputusan atas RUU tentang APBN maka DPR harus memperhatikan pertimbangan dari DPD begitu pula dalam membahasnya, DPR juga harus ikut serta membahsanya bersama DPD. Begitu pula dalam pemilihan anggota BPK ,DPR dan DPD juga melakukan pembahasannya secara bersama-sama. Dengan demikian kita dapat melihat keterkaitan antara DPR dan DPD.
I.                   Dinamika Yang terjadi
Tidak lama setelah dilantik, DPD menghadapi salah satu persoalan hokum yang mewnyangkut tugas dan wewenangnya dalam pemilihan anggota BPK. Hal ini bisa terjadi manakala presiden megawati soekarnoputri menetapkan pimpinan dan anggota BPK melalui keputusan Presiden No. 185 Tahun 2004 setelah anggota DPD dilantik.
Artinya, kewenangan DPD untuk memberi pertimbangan terhadap anggota DPD dilantik. Artinya kewenangan DPD untuk memberi pertimbangan terhadap anggota BPK sudah mulai berlaku sebelum kepres itu diterbitkan.
Dalam hubungan kerja kelembagaan, terutama dalam fungsi legislasi, ketidakjelasan serta keterbatasan DPDdalam membahas sebuah RUU menjadi masalah tersendiri. Maka yang terjadi     







BAB IV
PENUTUP
                  Kesimpulan
Berpegang pada hasil-hasil amandemen UUD sebagai dasar hukum konstitusional, khususnya mengenai restrukturisasi MPR, komponen utusan daerah dan utusan golongan ditiadakan dan dilahirkan komponen yang baru yakni DPD sebagai partner legislative sidamping DPR.
Namun, jika kita telaah lebih cermat pokok-pokok kewenangan DPD yang diatur dalam pasal 22 D UUD 1945, apalagi jika dilihat hubungan kerjasama antara DPR dan DPD baik dalam kegiatan usul prakarsa maupun dalam hal pembahasan RUU, bahkan juga untuk mengajukan bahan pertimbangan kepada DPR akhirnya dapat disimpulkan bahwa tidak ada posisi equal tetapi inequality (ketidak-setaraan)lah yang ada antara DPD itu dengan DPR.
Meskipun DPD punya hak prakarsa (inisiatif) untuk RUU, namun pada akhirnya yang dominan membuat final political decision. Demikian pula dalam hal pembahasan RUU dan juga pertimbangan atas RUU dan RUU lainnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa peranan DPD sangat lemah dibandingkan peranan DPR.







DAFTAR PUSTAKA
5.      http://Christianbagoes.blogspot.co.id

.